PERSYARATAN PENGGUNA JASA
- Calon Majikan harus membawa KTP/SIM yang masih berlaku dan 1 lembar fotocopy.
- Sudah siap mempunyai seorang tenaga kerja yang menetap di rumah
- Majikan berjanji akan memperlakukan tenaga kerja dalam batas-batas tugasnya secara manusiawi, serta memperhatikan akomodasi, kesehatan, serta keselamatan tenaga kerja selama tenaga kerja menjadi tanggungan majikan
- Apabila terjadi ketidak cocokan antara PRT (Pramuwisma), Baby Sitter, maupun pramurukti dengan pengguna jasa maka kantor kami memberikan jaminan penukaran selama tiga (3) bulan 3 kali ganti atau sesuai kontrak kerja dan pengguna jasa hanya membayar gaji selama tenaga kerja bekerja ditempat pengguna jasa.
CARA PENGAMBILAN TENAGA
- Untuk penandatanganan Kesepakatan Kerja, calon pengguna jasa dapat melampirkan copy ID Card yang masih berlaku KTP / SIM. calon pengguna jasa dapat melakukan interview dengan calon pekerja terlebih dahulu lewat telfon atau datang langsung ke kantor. Apabila calon pengguna jasa merasa ada kecocokan dengan calon pekerjanya, Calon majikan dapat datang untuk menjemput tenaga kerjanya, Atau bila calon pemakai jasa tidak bisa datang ke kantor kami, kami siap mengantar calon tenaga kerja ke kediaman calon pemakai jasa.
- Dalam melakukan interview sebaiknya calon pengguna jasa menyampaikan secara terperinci apa-apa saja yang nanti menjadi tugas pekerjanya dan jadwal tugasnya. Agar juga disampaikan apabila ada tugas-tugas khusus yang nantinya harus dilaksanakan oleh pekerja.
Administrasi pengambilan tenaga kerja:
- ART / Baby Sitter / Perawat Lansia Rp. 2.800.000 (JABODETABEK)
- Pengambilan keluar kota bisa langsung kontak ke Staff admin kami
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *